Abrasi Pulau Derawan Gerus Garis Pantai dan Sejumlah Bangunan Ikut Terdampak, DPRD Berau Diminta Kawal Kelanjutan Penanganan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Abrasi yang terus menggerus pesisir Pulau Derawan, Kabupaten Berau, sejak 2005 hingga kini belum mendapatkan penanganan konkret.
Kepala Kampung Pulau
Derawan, Indra Mahardika, menyebut garis pantai telah terkikis hingga hampir
200 meter, sementara sekitar lima bangunan, termasuk resor dan ruang pertemuan
warga, dilaporkan hancur terdampak abrasi.
Di tengah kondisi
tersebut, rencana penanganan abrasi yang sempat dianggarkan sekitar Rp25 miliar
pada 2025 juga belum terealisasi. Indra menyebut anggaran itu dialihkan untuk
perbaikan sejumlah ruas jalan.
Kini, ia meminta DPRD
Berau mengawal kelanjutan proyek penanganan abrasi tersebut.
“Derawan yang sudah
puluhan tahun abrasi tidak bisa terealisasi,” ujar Indra, belum lama ini saat
diwawancarai.
Menurut Indra,
persoalan abrasi tidak bisa terus dibiarkan tanpa kepastian penanganan. Selain
mengancam kawasan pesisir, abrasi telah berdampak pada bangunan di sekitar
pantai.
Inda juga menyinggung soal
kendala terkait izin bongkar muat material untuk keperluan proyek penanganan
abrasi. Persoalan itu berkaitan dengan kondisi perairan yang dangkal.
Namun, berdasarkan
informasi yang diterimanya dari pihak terkait, perizinan kelautan dan aktivitas
bongkar muat kini telah rampung dan disetujui.
“Kalau kemarin saya
ke PUPR, dia bilang, ‘Pak, izin bongkar muatnya yang bermasalah karena
syaratnya dangkal, Pak.’ Alhamdulillah, kemarin itu sudah ada, sudah clear
semua izinnya, tinggal anggarannya,” jelasnya.
Dengan selesainya perizinan tersebut Indra berharap kelanjutan proyek penanganan abrasi dapat segera memperoleh kepastian. Ia juga meminta DPRD Berau menjalankan fungsi pengawasan dengan mengawal kebutuhan anggaran agar rencana penanganan yang telah disiapkan tidak kembali tertunda.
“Tidak ada alasan
lagi bahwa masalah izin, masalah sebagainya itu sudah selesai semua karena
tinggal anggarannya saja,” tegasnya. (sep/FN)